Logistik performance indeks ( LPI )
Logistik performance indeks ( LPI )
LPI merupakan indeks kinerja logistik
negara-negara di dunia yang dirilis oleh World Bank per dua tahun sekali.
Logistik performance indeks memiliki 6 dimensi :
Logistik performance indeks memiliki 6 dimensi :
1. Custom
2. Infrastruktur
3. International structure
4. Logistic competence and quality
5. Tracking and tracing
6. Timeliness
Analisis dimensi
Logistic performance index pada tahun 2012 diindonesia
1. Bea cukai
berada diperingkat 75 dengan skor 2,53
2. Infrastruktur
berada diperingkat 85 dengan skor 2,54
3. Pengiriman
barang internasional berada diperingkat 57 dengan skor 2,97
4. Kualitas dan
kompetensi logistik berada diperingkat 62 dengan skor 2,85
5. Pencarian
barang berada diperingkat 52 dengan skor 3,12
6. Ketepatan waktu
berada diperingkat 42 dengan skor 3,61
Analisis dimensi
Logistic performance index pada tahun 2014 diindonesia
1. Bea cukai
berada diperingkat 55 dengan skor 2,87
2. Infrastruktur
berada diperingkat 56 dengan skor 2,92
3. Pengiriman
barang internasional berada diperingkat 74 dengan skor 2,87
4. Kualitas dan
kompetensi logistik berada diperingkat 41 dengan skor 3,21
5. Pencarian
barang berada diperingkat 58 dengan skor 3,11
6. Ketepatan waktu
berada diperingkat 50 dengan skor 3,53
Analisis dimensi
Logistic performance index pada tahun 2016 diindonesia
1. Bea cukai
berada diperingkat 69 dengan skor 2,69
2. Infrastruktur
berada diperingkat 73 dengan skor 2,65
3. Pengiriman
barang internasional berada diperingkat 71 dengan skor 2,90
4. Kualitas dan
kompetensi logistik berada diperingkat 55 dengan skor 3,00
5. Pencarian
barang berada diperingkat 51 dengan skor 3,19
6. Ketepatan waktu
berada diperingkat 62 dengan skor 3,46
Analisis dimensi
Logistic performance index pada tahun 2018 diindonesia
1. Bea cukai
berada diperingkat 62 dengan skor 2,67
2. Infrastruktur
berada diperingkat 54 dengan skor 2,90
3. Pengiriman
barang internasional berada diperingkat 42 dengan skor 3,23
4. Kualitas dan
kompetensi logistik berada diperingkat 44 dengan skor 3,10
5. Pencarian
barang berada diperingkat 39 dengan skor 3,30
6. Ketepatan waktu
berada diperingkat 41 dengan skor 3,67
Menurut
worldbank, peringkat infrastuktur dalam Logistic performance Index ( LPI ) di
Indonesia pertama kali pada tahun 2007 peringkat 45 dengan skor 2,83 kemudian
peringkat infrastuktur pada tahun 2010 mengalami penurunan yang sangat
signifikan menjadi peringkat 69 dengan skor 2,54 sedangkan pada tahun 2012
mengalami penurunan kembali menjadi peringkat 85 dengan skor 2,54 kemudian
mengalami kenaikan yang sangat signifikan pada tahun 2014 dengan peringkat 56
dengan skor 2,92 ,pada tahun 2016 mengalami penurunan kembali menjadi peringkat
73 dengan skor 2,65 kemudian pada tahun
2018 mengalami kenaikan kembali menjadi peringkat 54 dengan skor 2,90 .
namun kenaikan ini tidak diimbangi perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur
yang baik . masih banyak jalur pelayaran yang tidak efektif kondisi jalan yang
tidak baik kuantitas maupun kualitas diantaranya tidak adanya hubport ,
infrastruktur logistik nasional belum dikelola secara terintegrasi, efektif dan
efisien hal ini mengakibatkan belum efektifnya intermodal transportasi dan
interkoneksi antara infrastruktur pelabuhan, pergudangan , transportasi.
Sedangkan dari segi pelaku dan penyedia jasa logistik rendahnya kinerja sektor
ini disebabkan oleh masih terbatasnya kemampuan daya saing pelaku dan penyedia
jasa logistik nasional baik pada tataran nasional maupun global, lemah nya
jaringan nasional dan internasional dan besarnya dominasi perusahaan-perusahaan
multinasional
Distribusi
barang sebaiknya tidak dititik beratkan pada distribusi penggunaan transportasi
darat pemerintah harus segera mengatur manajemen transportasi multimoda. Masih
rendahnya kualitas dan kuantitas infrastruktur transportasi yang ada dapat
memperlambat waktu pengiriman hal ini tentu saja dapat menurunkan index
logistik yang ada khususnya dari sektor infrastruktur. Peningkatan peringkat
LPI diharapkan dapat menurunkan biaya logsitik secara signifikan. Hal ini dapat
menurunkan harga produk, sehingga dapat meningkatkan biaya saing produk dan
daya beli masyarakat.
Pengaruh
kondisi infrastruktur terhadap biaya distribusi
Ketika keadaan
infrastruktur disebuah negara lemah, itu berarti bahwa perekonomian negara
berjalan dengan cara yang sangat tidak efisien. Biaya logistik yang sangat
tinggi, berujung pada perusahaan dan bisnis yang kekurangan daya saing (karena
biaya bisnis yang sangat tinggi). Biaya logistik yang sangat tinggi indonesia
bisa menyebabkan perbedaan harga yang substansial diantara provinsi-provinsi di
nusantara. Contoh, beras jauh lebih mahal di Indonesia bagian timur dari pada
jawa atau sumatera, karena biaya tambahan yang timbul dari titik produksi ke
end user. Jaringan perdagangan yang lemah di Indonesia, baik antar pulau dan
intra-pulau menyebabkan tekanan inflasi berat pada produk yang diproduksi dalam
negeri. Saat ini transportasi laut lebih mahal daripada transportasi darat,
karena infrastruktur maritim di Indonesia belum dikembangkan secara
substansial.
Saran atau perbaikan atas dimensi lainnya
1.. Bea Cukai
Sistem pertukaran data elektronik manifest
(Dokumen Muatan Barang) yang terus disempurnakan DITJEN BEA CUKAI melalui
Peraturan Menteri Keuangan no.158/2017 akan dapat memperbaiki kinerja logistik
indonesia. PMK no.158/2017 mengatur tentang penyerahan pemberitahuan rencana
kedatangan sarana pengangkut, manifest kedatangan sarana pengangkut dan
manifest keberangkatan sarana pengangkut. Kebijakan bea cukai yang mengarah pada
trade facilitation sudah tepat, sehingga dapat mempercepat proses impor dan
ekspor . perdagangan internasional akan terakselerasi dengan baik.
- Ke-empat dimensi ini memiliki
hubungan yang saling berkesinambungan yaitu ( Bea Cukai, Pengiriman barang
internasional, Kualitas & kompetensi logistik, dan Pencarian barang )
Sistem pertukaran data elektronik manifest (Dokumen
Muatan Barang) yang terus disempurnakan DITJEN BEA CUKAI melalui Peraturan
Menteri Keuangan no.158/2017 akan dapat memperbaiki kinerja logistik indonesia.
PMK no.158/2017 mengatur tentang penyerahan pemberitahuan rencana kedatangan
sarana pengangkut, manifest kedatangan sarana pengangkut dan manifest
keberangkatan sarana pengangkut. Kebijakan bea cukai yang mengarah pada trade
facilitation sudah tepat, sehingga dapat mempercepat proses impor dan ekspor .
Perdagangan internasional akan terakselerasi dengan baik.
- Dimensi ketepatan waktu
Dalam hal ketepatan waktu ini sangat penting terhadap
pengiriman barang/proses distribusi ke tangan konsumen. Misalnya jika ingin
mengirim barang maka ketepatan waktu ini harus diperhatikan agar konsumen puas
terhadap pelayanan yang kita berikan dan konsumen tersebut akan
memakai/menggunakan produk dari kita lagi. Dalam dimensi ini kita perlu bekerja
sama dan berintegrasi dengan pengelola transportasi, penyedia jasa angkutan,
dan pihak terkait
Komentar
Posting Komentar