Logistik performance indeks ( LPI )


Logistik performance indeks ( LPI )
LPI merupakan indeks kinerja logistik negara-negara di dunia yang dirilis oleh World Bank per dua tahun sekali.
Logistik performance indeks memiliki 6 dimensi :
1.     Custom
2.     Infrastruktur
3.     International structure
4.     Logistic competence and quality
5.     Tracking and tracing
6.     Timeliness
Analisis dimensi Logistic performance index pada tahun 2012 diindonesia
1.     Bea cukai berada diperingkat 75 dengan skor 2,53
2.     Infrastruktur berada diperingkat 85 dengan skor 2,54
3.     Pengiriman barang internasional berada diperingkat 57 dengan skor 2,97
4.     Kualitas dan kompetensi logistik berada diperingkat 62 dengan skor 2,85
5.     Pencarian barang berada diperingkat 52 dengan skor 3,12
6.     Ketepatan waktu berada diperingkat 42 dengan skor 3,61
Analisis dimensi Logistic performance index pada tahun 2014 diindonesia
1.     Bea cukai berada diperingkat 55 dengan skor 2,87
2.     Infrastruktur berada diperingkat 56 dengan skor 2,92
3.     Pengiriman barang internasional berada diperingkat 74 dengan skor 2,87
4.     Kualitas dan kompetensi logistik berada diperingkat 41 dengan skor 3,21
5.     Pencarian barang berada diperingkat 58 dengan skor 3,11
6.     Ketepatan waktu berada diperingkat 50 dengan skor 3,53
Analisis dimensi Logistic performance index pada tahun 2016 diindonesia
1.     Bea cukai berada diperingkat 69 dengan skor 2,69
2.     Infrastruktur berada diperingkat 73 dengan skor 2,65
3.     Pengiriman barang internasional berada diperingkat 71 dengan skor 2,90
4.     Kualitas dan kompetensi logistik berada diperingkat 55 dengan skor 3,00
5.     Pencarian barang berada diperingkat 51 dengan skor 3,19
6.     Ketepatan waktu berada diperingkat 62 dengan skor 3,46
Analisis dimensi Logistic performance index pada tahun 2018 diindonesia
1.     Bea cukai berada diperingkat 62 dengan skor 2,67
2.     Infrastruktur berada diperingkat 54 dengan skor 2,90
3.     Pengiriman barang internasional berada diperingkat 42 dengan skor 3,23
4.     Kualitas dan kompetensi logistik berada diperingkat 44 dengan skor 3,10
5.     Pencarian barang berada diperingkat 39 dengan skor 3,30
6.     Ketepatan waktu berada diperingkat 41 dengan skor 3,67

Menurut worldbank, peringkat infrastuktur dalam Logistic performance Index ( LPI ) di Indonesia pertama kali pada tahun 2007 peringkat 45 dengan skor 2,83 kemudian peringkat infrastuktur pada tahun 2010 mengalami penurunan yang sangat signifikan menjadi peringkat 69 dengan skor 2,54 sedangkan pada tahun 2012 mengalami penurunan kembali menjadi peringkat 85 dengan skor 2,54 kemudian mengalami kenaikan yang sangat signifikan pada tahun 2014 dengan peringkat 56 dengan skor 2,92 ,pada tahun 2016 mengalami penurunan kembali menjadi peringkat 73 dengan skor 2,65 kemudian pada tahun 2018 mengalami kenaikan kembali menjadi peringkat 54 dengan skor 2,90 . namun kenaikan ini tidak diimbangi perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur yang baik . masih banyak jalur pelayaran yang tidak efektif kondisi jalan yang tidak baik kuantitas maupun kualitas diantaranya tidak adanya hubport , infrastruktur logistik nasional belum dikelola secara terintegrasi, efektif dan efisien hal ini mengakibatkan belum efektifnya intermodal transportasi dan interkoneksi antara infrastruktur pelabuhan, pergudangan , transportasi. Sedangkan dari segi pelaku dan penyedia jasa logistik rendahnya kinerja sektor ini disebabkan oleh masih terbatasnya kemampuan daya saing pelaku dan penyedia jasa logistik nasional baik pada tataran nasional maupun global, lemah nya jaringan nasional dan internasional dan besarnya dominasi perusahaan-perusahaan multinasional
Distribusi barang sebaiknya tidak dititik beratkan pada distribusi penggunaan transportasi darat pemerintah harus segera mengatur manajemen transportasi multimoda. Masih rendahnya kualitas dan kuantitas infrastruktur transportasi yang ada dapat memperlambat waktu pengiriman hal ini tentu saja dapat menurunkan index logistik yang ada khususnya dari sektor infrastruktur. Peningkatan peringkat LPI diharapkan dapat menurunkan biaya logsitik secara signifikan. Hal ini dapat menurunkan harga produk, sehingga dapat meningkatkan biaya saing produk dan daya beli masyarakat.
Pengaruh kondisi infrastruktur terhadap biaya distribusi
Ketika keadaan infrastruktur disebuah negara lemah, itu berarti bahwa perekonomian negara berjalan dengan cara yang sangat tidak efisien. Biaya logistik yang sangat tinggi, berujung pada perusahaan dan bisnis yang kekurangan daya saing (karena biaya bisnis yang sangat tinggi). Biaya logistik yang sangat tinggi indonesia bisa menyebabkan perbedaan harga yang substansial diantara provinsi-provinsi di nusantara. Contoh, beras jauh lebih mahal di Indonesia bagian timur dari pada jawa atau sumatera, karena biaya tambahan yang timbul dari titik produksi ke end user. Jaringan perdagangan yang lemah di Indonesia, baik antar pulau dan intra-pulau menyebabkan tekanan inflasi berat pada produk yang diproduksi dalam negeri. Saat ini transportasi laut lebih mahal daripada transportasi darat, karena infrastruktur maritim di Indonesia belum dikembangkan secara substansial.
Saran atau perbaikan atas dimensi lainnya
1.. Bea Cukai
Sistem pertukaran data elektronik manifest (Dokumen Muatan Barang) yang terus disempurnakan DITJEN BEA CUKAI melalui Peraturan Menteri Keuangan no.158/2017 akan dapat memperbaiki kinerja logistik indonesia. PMK no.158/2017 mengatur tentang penyerahan pemberitahuan rencana kedatangan sarana pengangkut, manifest kedatangan sarana pengangkut dan manifest keberangkatan sarana pengangkut. Kebijakan bea cukai yang mengarah pada trade facilitation sudah tepat, sehingga dapat mempercepat proses impor dan ekspor . perdagangan internasional akan terakselerasi dengan baik.
-       Ke-empat dimensi ini memiliki hubungan yang saling berkesinambungan yaitu ( Bea Cukai, Pengiriman barang internasional, Kualitas & kompetensi logistik, dan Pencarian barang )
Sistem pertukaran data elektronik manifest (Dokumen Muatan Barang) yang terus disempurnakan DITJEN BEA CUKAI melalui Peraturan Menteri Keuangan no.158/2017 akan dapat memperbaiki kinerja logistik indonesia. PMK no.158/2017 mengatur tentang penyerahan pemberitahuan rencana kedatangan sarana pengangkut, manifest kedatangan sarana pengangkut dan manifest keberangkatan sarana pengangkut. Kebijakan bea cukai yang mengarah pada trade facilitation sudah tepat, sehingga dapat mempercepat proses impor dan ekspor . Perdagangan internasional akan terakselerasi dengan baik.

-       Dimensi ketepatan waktu
Dalam hal ketepatan waktu ini sangat penting terhadap pengiriman barang/proses distribusi ke tangan konsumen. Misalnya jika ingin mengirim barang maka ketepatan waktu ini harus diperhatikan agar konsumen puas terhadap pelayanan yang kita berikan dan konsumen tersebut akan memakai/menggunakan produk dari kita lagi. Dalam dimensi ini kita perlu bekerja sama dan berintegrasi dengan pengelola transportasi, penyedia jasa angkutan, dan pihak terkait


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SALURAN DISTRIBUSI ALFAMART

KELANCARAN DISTRIBUSI BARANG DI TIP TOP ATAU PT TIP TOP SUPERMARKET SAAT RAMADHAN DAN IDUL FITRI

YAKULT